Isu kenaikan dana pemulihan pascabencana di Sumatera Utara menjadi perhatian publik setelah muncul perdebatan.
Angka anggaran yang semula disebut jauh lebih kecil, kemudian berubah menjadi puluhan triliun rupiah, memicu berbagai respons dan pertanyaan dari berbagai pihak. Salah satu sorotan utama datang dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang sempat menyampaikan keberatan terhadap skema awal pembagian anggaran. Simak selengkapnya hanya di Siaga Bencana.
Awal Munculnya Perbedaan Data Anggaran
Perdebatan mengenai dana pemulihan pascabencana di Sumut bermula dari pernyataan awal bahwa alokasi untuk provinsi tersebut hanya sekitar Rp 2,1 triliun pada tahun 2026. Angka ini kemudian menjadi sorotan karena dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pemulihan pascabencana yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sempat menyampaikan keberatan terhadap angka tersebut. Ia menilai bahwa kebutuhan riil di lapangan jauh lebih besar, mengingat dampak bencana yang meluas pada infrastruktur, permukiman, hingga sektor pertanian masyarakat. Pernyataan ini kemudian menjadi viral setelah video dirinya dalam rapat dengan pejabat pusat beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Bobby terlihat menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pembahasan awal. Ia bahkan sempat meninggalkan rapat virtual tersebut sebagai bentuk protes. Aksi ini kemudian memicu perhatian publik dan menambah intensitas perdebatan mengenai kejelasan data anggaran pemulihan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Kenaikan Angka Menjadi Rp 23 Triliun
Tidak lama setelah polemik tersebut mencuat, muncul penjelasan bahwa total dana pemulihan pascabencana untuk Sumatera Utara justru mencapai Rp 23,32 triliun. Angka ini merupakan akumulasi anggaran untuk periode tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028, yang terbagi dalam berbagai skema pembiayaan.
Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp 8,94 triliun, yang terdiri dari kewenangan pusat dan pemerintah provinsi. Sementara pada tahun 2027 dan 2028, anggaran juga tetap dialokasikan dalam jumlah triliunan rupiah untuk melanjutkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai sektor.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa dana pemulihan tidak bersifat satu tahun anggaran, melainkan program jangka menengah yang dirancang secara bertahap. Dengan demikian, total akumulasi anggaran menjadi lebih besar dibandingkan angka awal yang sempat beredar di publik.
Baca Juga: Darurat! Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolasi Usai Jembatan Darurat Ambruk
Penjelasan Pemerintah Dan Dasar Perhitungan
Pemerintah daerah kemudian menyampaikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan berasal dari dokumen Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau R3P. Dokumen ini disusun bersama kementerian dan lembaga terkait, serta telah melalui proses verifikasi oleh instansi berwenang.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa data tersebut bukan hanya hasil penyusunan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat. Bahkan, data tersebut telah dikonfirmasi dan divalidasi oleh lembaga statistik serta masuk dalam perencanaan nasional.
Selain itu, pemerintah pusat juga menjelaskan bahwa total anggaran pemulihan untuk beberapa provinsi di Sumatera mencapai lebih dari Rp 50 triliun. Dana tersebut dibagi ke beberapa wilayah terdampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, dengan porsi yang disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan.
Dampak Bencana Dan Urgensi Pemulihan
Bencana yang melanda Sumatera Utara pada akhir tahun sebelumnya menyebabkan kerusakan luas di berbagai sektor. Infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas umum, hingga rumah warga mengalami dampak signifikan yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Selain itu, sektor ekonomi masyarakat seperti pertanian dan usaha kecil juga ikut terdampak. Banyak lahan produktif yang rusak akibat banjir dan longsor, sehingga pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat.
Pemerintah menilai bahwa proses pemulihan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Diperlukan perencanaan jangka panjang, termasuk relokasi, pembangunan ulang, serta pemulihan mata pencaharian warga terdampak bencana.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com


